Silahkanbaca juga tulisan sebelumnya: "Menanya Alasan Mengapa Diperlukan Pendidikan Kewarganegaraan Selanjutnya nama mata pelajaran PMP pun mengalami perubahan menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang terutama didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan

Loading PreviewSorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above. Dinamika dan Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan Suatu kenyataan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan PKn telah mengalami beberapa kali perubahan, baik tujuan, orientasi, substansi materi, metode pembelajaran bahkan sistem evaluasi. Semua perubahan tersebut dapat teridentifikasi dari dokumen kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini. Mengapa pendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan?Apa dinamika dan tantangan yang pernah dihadapi oleh PKn Indonesia dari masa ke masa? Praktik kenegaraan/pemerintahan Republik Indonesia RI sejak periode Negara Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai negara merdeka sampai dengan periode saat ini yang dikenal Indonesia era reformasi. Mengapa dinamika dan tantangan PKn sangat erat dengan perjalanan sejarah praktik kenegaraan/pemerintahan RI? Inilah ciri khas PKn sebagai mata kuliah dibandingkan dengan mata kuliah lain. Ontologi PKn adalah sikap dan perilaku warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Status warga negara dapat meliputi penduduk yang berkedudukan sebagai pejabat negara sampai dengan rakyat biasa. Tentu peran dan fungsi warga negara berbeda-beda, sehingga sikap dan perilaku mereka sangat dinamis. Oleh karena itu, mata kuliah PKn harus selalu menyesuaikan/sejalan dengan dinamika dan tantangan sikap serta perilaku warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Materi Terkait Apa saja dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang telah mempengaruhi PKn? Untuk mengerti dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan yang telah mempengaruhi PKn di Indonesia, Coba lihat kembali perkembangan praktik ketatanegaraan dan sistem pemerintahan RI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yakni 1 Periode I 1945 1949; 2 Periode II 1949 1950; 3 Periode III 1950 1959; 4 Periode IV 1959 1966; 5 Periode V 1966 1998; 6 Periode VI 1998 sekarang. Mengapa dinamika dan tantangan PKn mengikuti periodisasi pelaksanaan UUD konstitusi? Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya didasarkan pada konstitusi negara yang bersangkutan, tetapi juga tergantung pada tuntutan perkembangan zaman dan masa depan. Misalnya, kecenderungan masa depan bangsa meliputi isu tentang HAM, pelaksanaan demokrasi, dan lingkungan hidup. Sebagai warga negara muda, mahasiswa perlu memahami, memiliki kesadaran dan partisipatif terhadap gejala demikian. Apa saja dinamika perubahan dalam kehidupan masyarakat baik berupa tuntutan maupun kebutuhan? Pendidikan Kewarganegaraan yang berlaku di suatu negara perlu memperhatikan kondisi masyarakat. Walaupun tuntutan dan kebutuhan masyarakat telah diakomodasi melalui peraturan perundangan, namun perkembangan masyarakat akan bergerak dan berubah lebih cepat. Baca Juga Apa saja dinamika perubahan dalam perkembangan IPTEK yang mempengaruhi PKn? Era globalisasi yang ditandai oleh perkembangan yang begitu cepat dalam bidang teknologi informasi mengakibatkan perubahan dalam semua tatanan kehidupan termasuk perilaku warga negara, utamanya peserta didik. Kecenderungan perilaku warga negara ada dua, yakni perilaku positif dan negatif. PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Sebaliknya PKn perlu melakukan intervensi terhadap perilaku negatif warga negara yang cenderung negatif. Oleh karena itu, kurikulum PKn termasuk materi, metode, dan sistem evaluasinya harus selalu disesuaikan dengan perkembangan IPTEK. 1Dinamika dan Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan Dinamika dan Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan Suatu kenyataan bahwa Suatu kenyataan bahwa Pendidikan KewarganegaraanPendidikan Kewarganegaraan PKn telah mengalami beberapa kali perubahan, baik PKn telah mengalami beberapa kali perubahan, baik tujuan, orientasi, substansi materi, metode pembelajaran bahkan sistem evaluasi. tujuan, orientasi, substansi materi, metode pembelajaran bahkan sistem evaluasi. Semua perubahan tersebut dapat teridentifikasi dari dokumen kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia sejak Semua perubahan tersebut dapat teridentifikasi dari dokumen kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini. proklamasi kemerdekaan hingga saat ini. Mengapa pendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan?Apa dinamika Mengapa pendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan?Apa dinamika dan tantangan yangdan tantangan yang pernah dihadapi oleh PKn Indonesia dari masa ke masa? pernah dihadapi oleh PKn Indonesia dari masa ke masa? Praktik kenegaraan/pemerintahan Republik Indonesia RI sejak periode Negara Indonesia diproklamasikan pada Praktik kenegaraan/pemerintahan Republik Indonesia RI sejak periode Negara Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai negara merdeka sampai d tanggal 17 Agustus 1945 sebagai negara merdeka sampai d engan periode saat ini yang dikenal engan periode saat ini yang dikenal Indonesia eraIndonesia era reformasi. reformasi. Mengapa dinamika dan tantangan PKn sangat Mengapa dinamika dan tantangan PKn sangat erat dengan perjalanan sejarah praktikerat dengan perjalanan sejarah praktik kenegaraan/pemerintahan RI? kenegaraan/pemerintahan RI? Inilah ciri khas Inilah ciri khasPKnPKn sebagai mata kuliah dibandingkan dengan mata kuliah lain. sebagai mata kuliah dibandingkan dengan mata kuliah lain. Ontologi PKnOntologi PKn adalah sikap dan adalah sikap dan perilaku warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. perilaku warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Status warga negara dapat meliputi Status warga negara dapat meliputi penduduk yang berkedudukan sebagai pejabat negara sampai dengan rakyatpenduduk yang berkedudukan sebagai pejabat negara sampai dengan rakyat biasa. Tentu peran dan fungsi warga negara berbeda-beda, sehingga sikap dan perilaku mereka sangat dinamis. biasa. Tentu peran dan fungsi warga negara berbeda-beda, sehingga sikap dan perilaku mereka sangat dinamis. Oleh karena itu, mata kuliah PKn harus selalu menyesuaikan/sejalan dengan dinamika dan tantangan sikap serta Oleh karena itu, mata kuliah PKn harus selalu menyesuaikan/sejalan dengan dinamika dan tantangan sikap serta perilaku warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. perilaku warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Materi Terkait Materi Terkait Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Masa Depan Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Masa Depan Apa saja dinamika perubahan dalam sistem Apa saja dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang telah mempengaruhiketatanegaraan dan pemerintahan yang telah mempengaruhi PKn? PKn? Untuk mengerti dinamika per Untuk mengerti dinamika per ubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta ubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan yangtantangan kehidupan yang telah mempengaruhi PKn di Indonesia, Coba lihat kembali perkembangan praktik telah mempengaruhi PKn di Indonesia, Coba lihat kembali perkembangan praktik ketatanegaraan dan sistemketatanegaraan dan sistem pemerintahan RI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indo pemerintahan RI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indo nesianesia, yakni, yakni 1 Periode I 1945 1949; 2 Periode II 1949 1950; 3 Periode III 1950 1959; 4 Periode IV 1959 1 Periode I 1945 1949; 2 Periode II 1949 1950; 3 Periode III 1950 1959; 4 Periode IV 1959 1966; 5 Periode V 1966 1998; 1966; 5 Periode V 1966 1998; 6 Periode VI 1998 sekarang. 6 Periode VI 1998 sekarang. Mengapa dinamika dan tantangan PKn mengikuti periodisasi pelaksanaan UUD konstitusi? Mengapa dinamika dan tantangan PKn mengikuti periodisasi pelaksanaan UUD konstitusi? Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya didasarkan pada konstitusi negara Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya didasarkan pada konstitusi negara yang bersangkutan, tetapi jugayang bersangkutan, tetapi juga tergantung pada tuntutan perkembangan zaman dan masa depan. tergantung pada tuntutan perkembangan zaman dan masa depan. Misalnya, kecenderungan masa depan bangsa meliputi i Misalnya, kecenderungan masa depan bangsa meliputi i su tentang HAM, pelaksanaan demokrasi, su tentang HAM, pelaksanaan demokrasi, dan lingkungandan lingkungan hidup. Sebagai warga negara muda, mahasiswa perlu memahami, memiliki kesadaran dan partisipatif terhadap hidup. Sebagai warga negara muda, mahasiswa perlu memahami, memiliki kesadaran dan partisipatif terhadap gejala demikian. gejala demikian. Apa saja dinamika perubahan dalam kehidupan Apa saja dinamika perubahan dalam kehidupan masyarakat baik berupa tuntutan maupun kebutuhan?masyarakat baik berupa tuntutan maupun kebutuhan? Pendidikan Kewarganegaraan yang berlaku di suatu negara perlu memperhatikan kondisi masyarakat. Walaupun Pendidikan Kewarganegaraan yang berlaku di suatu negara perlu memperhatikan kondisi masyarakat. Walaupun tuntutan dan kebutuhan masyarakat telah diakomodasi tuntutan dan kebutuhan masyarakat telah diakomodasi melalui peraturan perundangan, namun perkembanganmelalui peraturan perundangan, namun perkembangan masyarakat akan bergerak dan berubah lebih cepat. masyarakat akan bergerak dan berubah lebih cepat. Baca Juga Baca Juga Alasan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Alasan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan 2Apa saja dinamika perubahan dalam perkembangan IPTEK yang mempengaruhi PKn? Era globalisasi yang ditandai oleh perkembangan yang begitu cepat dalam bidang teknologi informasi mengakibatkan perubahan dalam semua tatanan kehidupan ter masuk perilaku warga negara, utamanya peserta didi k. Kecenderungan perilaku warga negara ada dua, yakni perilaku positif dan negatif. PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Sebaliknya PKn perlu melakukan intervensi terhadap perilaku negatif warga negara yang cenderung negatif. Oleh karena itu, kurikulum PKn termasuk materi, metode, dan sistem evaluasinya harus selalu disesuaikan dengan perkembangan IPTEK. Makna pkn dalam uud Abstraksi Secara yuridis, keberadaan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi cukup kuat, dan sebagai mata kuliah yang wajib diikutioleh seluruh mahasiswa. Hal itu tampak jelas dalam pasal 37 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sesuai dengan tuntutan dan perubahan masyarakat di era reformasi, mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, telah dilakukan perubahan paradigma menuju kepada paradigma humanistik yang mendasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Indikasi ke arah itu tampak dari substansi kajian, strategi, dan evaluasi mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang ditawarkan kepada mahasiswa. Sementara itu,dalam mengantisipasi tuntutan global, pembelajaran diorientasikan agar paramenangkal dampak negatif globalisasi. Globalisasi dan ekspansi pasar perlu diimbangi kebebasan politik Pancasila sehingga mahasiswa sadar dan mampu memperjuangkan hak-hak politiknya secara benar, rasional dan bertanggung jawab. Upaya ke arah itu dapat dilakukan dengan mengisi dan memantapkan kurikulum berbasis kompetensi KBK di perguruan tinggi dengan memberi kemampuan kritis kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa secara sadar dan jujur melakukan kritik dan evaluasi tentang manfaat globalisasi. Pendahuluan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat tentang Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaandan cinta tanah air. Dengan telah dituangkannya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, ini berarti bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pe mbentukan nation and character building . Kehadiran Pendidikan Kewarganegaraan civic education pada masa reformasi ini haruslah benar- benar dimaknai sebagai jalan yang diharapkan akan mampu mengantar bangsa Indonesia menciptakan demokrasi, Pembahasan Esensi dan Eksistensi Pendidikan Kewarganegaraan Kelangsungan demokrasi tergantung pada kemampuan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dimana seseorang mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik sehingga yang bersangkutan memiliki poltical knowledge,awareness,attitude, political efficacydan political participation serta kemampuan mengambil keputusan politik secara rasional dan menguntungkan bagi dirinya, masyarakat, dan bangsa. Menurut Soedijarto dalam ICCE, 2003 mengartikan Pendidikan Kewarganegaraansebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk 3membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta dalam membangun sistem politik yang itu, Pendidikan Kewarganegaraan keberadaanya secara yuridis cukup kuat, hal ini dapat dilihat dalam UU No. 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat tentang P endidikan Kewarganegaraan yang bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dengan telah dituangkannya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, ini berarti bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pembentukan nation and character building . Sebelum lahirnya Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, telah dikeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 232/U/2000 dan No. 45/U/2002 tentang kurikulum pendidikan tinggi berbasis kompetensi KBK, yang dipertegas lagi dengan Keputusan Dirjen Dikti tentang rambu-rambu pelaksanaan mata kuliah pengembangan kepribadian di Perguruan Berbasis Kompetensi KBK menekankan kejelasan hasil didik sebagai seseorang yang ko mpeten dalam hal, yakni 1 menguasai pengetahuan dan keterampilan tertentu, 2 menguasai penerapan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam bentuk kekaryaan, 3 menguasai sikap berkarya, 4 menguasai hakikat dan kemampuan dalam berkehidupan bermasyarakat dengan pilihan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di perguruantinggi bertujuan membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai dasar agama dan kebudayaan serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dikuasainya dengan rasa tanggung jawab kemanusiaan. Dalam konteks mata kuliah pengembangan kepribadian kompetensi yang dimaksud merupakan kemampuan dan kecakapan yang terukur setelah mahasiswa mengikuti proses pembelajaran secara keseluruhan yang meliputi kemampuan akademik, sikap dan keterampilan. Dalam pembelajarannya minimal mencapai kompetensi dasar atau yang sering disebut kompetensi minimal terdiri atas tiga jenis, yaitu Pertama, kecakapan dan kemampuan penguasaan pengetahuan yang terkait dengan materi inti. Kedua, kecakapan dan kemampuan sikap. Ketiga, kecakapan dan kemampuan mengartikulasikan keterampilan seperti kemampuan berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan publik, kemampuan melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara dan kompetensi tersebut diartikulasi oleh mahasiswa untuk mengadakan pembelajaran transfer of learning , pengalihan nilai transfer of value dan pengalihan prinsip-prinsip transfer of principles pendidikan agama, pendidikan Pancasila, dan pendidikan kewar mendapatkan kepercayaan dari rakyat, kemampuan membangun kearifan diri self wisdom dalam menggunakan kepercayaan yang diberikan masyarakat merupakan tuntutan dasar kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian. Tantangan Global Globalisasi dapat dimaknai sebagai proses integrasi dunia disertai dengan ekspansi pasar barang dan uang yang di dalamnya mengandung banyak implikasi bagi kehidupan manusia Khor, 2000. Integrasi dunia diperkirakan menimbulkan efek ganda multiplier effect dan diharapkan dapat merangsang perluasan peluang kerja dan peningkatan upah rielse hingga kemiskinan berkurang. Bagi negara maju dengan ketersediaan dukungan berbagai keunggulan sumber daya manusia dan t eknologi barangkali harapan-harapan itu dapat menjadi kenyataan. Namun, bagi kebanyakan negara berkembang dengan berbagai kondisi keterbelakangan merasa khawatir bahwa integrasi dunia hanya menguntungkan pemilik modal negara maju. Berangkat dari pemikiran itu, Schiller dalam Nasikun 2005 menyatakan bahwa universitas di negara-negara Dunia 4Ketiga semakin tidak memiliki kemampuan untuk mencegah hadirnya paling sedikit tiga ragam perubahan sangat problematik. Pertama universitas harus menyaksikan hadirnya dinamika per kembangan masyarakat yang semakin dikendalikan oleh “kriteria-kriteria pasar” Sentralitas prinsip-prinsip pasar pada gilirannya telah menghasilkan terjadinya komodifikasi dan komersialisasi informasi dan dengan demikian hanya akan menjamin ketersediaan informasi sejauh ia menghasilkan keuntungan. Kedua globalisasi teknologi informasi juga telahdan akan mengakibatkan masyarakat dan ekonomi kita semakin tumbuh menjadi sebuah “corporate capitalism” yang akan semakin didominasi olehinstitusi -institusi korporatis di dalam bentuk organisasi oligopolis atau bahkan monopolis. Ketiga sebagai hasil dari keduanya, yang telah dan akankita saksikan semakin transparan adalah meningkatnya kesenjangan kelas class inequality yang akan semakin menguasai dinamika perkembangan masyarakat dan ekonomi kita pada masa mendatang. Tantangan sangat besar yang harus dija wab oleh setiap universitas dimasa depan adalah bagaimana misinya itu harus dirumuskan dandidefinisikan kembali dalam bentuknya yang lebi h kontekstual untuk menghadapi tekanan perubahan-perubahan global yang semakin keras saatini dan di masa depan. Misi universitas harus dikontekstualisasikan dan direvitalisasi sehingga aktualisasinya melalui tridharma universitas benar- benar memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan perubahan-perubahan global. Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampumenumbuhkan sikap mental cerdas, penuh tanggung jawab dari mahasiswauntuk mampu memahami, menganalisis, serta menjawab berbagai masalahyang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara secara tepat, rasional,konsisten, berkelanjutan serta menjadi warga negara yang tahu hak dankewajibannya menguasai iptek serta dapat menemukan jati dirinya, dan dapatmewujudkan kehidupan yang demokratis, berkeadilan, dan mewujudkan harapan-harapan di atas, langkah konkrit yangharus dilakukan adalah mengemas dan mengisi kurikulum berbasiskompetensi KBK di perguruan tinggi deng an hal-hal sebagai berikut. Pertama, kemampuan-kemampuan berpikir kritis kritis mahasiswa. Kedua ,kemampuan mengenali dan mendekati maslah sebagai masyarakat global. Ketiga, kemampuan untuk memahami, menerima, dan menghormati perbedaan budaya. Keempat, kemampuan menyelesaikan konflik secaradamai. Kelima, kemampuan mengubah gaya hidup dan pola makanan pokok yang sudah biasa guna melindungi lingkungan. Keenam, kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional Visi dan Misi isi “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” Misi 1. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menj aga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan. 2. Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum. 3. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim. 4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera. 56. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional. 7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan. UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan ini disahkan pada 9 Juli 2009. UU 24/2009 ini secara umum memiliki 9 Bab dan 74 pasal yang pada pokoknya mengatur tentang praktik penetapan dan tata cara penggunaan bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan berikut ketentuan – ketentuan pidananya. Setidaknya ada tiga hal tujuan dari dibentuknya UU No 24 Tahun 2009 ini adalah untuk a memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republi k Indonesia; b menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan c menciptakan ketertiban, kepastian, dan standarisasi penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Kasus penistaan identitas nasional Pancasila berlanjut. Kali ini dilakukan oleh Sahat S Gurning 27. Dia berfoto dengan pose menendang Garuda yang di lukis di tembok pinggir Jalan Paritohan di Kecamatan Pintupohan Maranti, Kabupaten Tobasa. Setelah itu, fotonya di-upload ke a kun Facebook-nya sejak 11 Januari 2014 lalu. Tapi baru Apri l tadi mencuat karena fotonya kian tersebar luas. Kini dia harus merasakan dinginnya hidup di balik jeruji besi akibat ulahnya. Sahat berdalih, dia sengaja berfoto dan mengupload foto menendang Pancasila lantaran kesal. "Untuk apa Pancasila kita junjung kalau untuk kemunafikan saja. Kalau tidak, diganti saja garuda jadi bebek nungging seperti kata Zaskia,” katanya Pentingnya integrasi Intergrasi nasional merupakan salah satu cara untuk menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia,dimana salah satu contohnya yaitu antara pemerintah dengan wilayahnya. Integrasi itu sendiri dapat dikatakan sebagai suatu langkah yang baik untuk menyatukan sesuatu yang semula terpisah menjadi suatu keutuhan yang baik bagi bangsa Indonesia, misal menyatukan berbagai macam suku dan budaya yang ada serta menyatukan berbagai macam agama di Indonesia. Masyarakat yang terintegrasi dengan baik adalah harapan bagi setiap negara, salah satunya Indonesia. Sebab masyarakat yang terintegrasi dapat mencapai tujuan yang ada di Indonesia. Integrasi masyarakat tidak sepenuhnya dapat diwujudkan, karena setiap masyarakat dapat melakukan suatu tindakan atau konflik bagi negaranya. Hal tersebut dapat terjadi di karenakan belum terupaya dengan baik untuk mengintegrasikan masyarakat. Seperti halnya pada era reformasi tahun 1998, berbagai macam perbedaan suku,budaya dan agama bahkan kepentingan pribadi membuat Indonesia tidak dapat mencapai tujuannya sehingga dengan adanya integrasi usaha untuk menyatukan berbagai macam perbedaan dapat dilakukan. Indonesia sangat dikenal dengan keanekaraganm suku,budaya dan agama. Oleh sebab itu, adanya pengaruh globalisasi yang masuk ke Indonesia membuat masyarakat Indonesia lebih memilih untuk suatu yang trend walaupun hal tersebut membuat upaya integrasi tidak terwujud. Masyarakat Indonesia belum sadar akan pengaruh globalilasi yang ternyata tidak baik bagi masyarakat Indonesia. Selain pengaruh globalisasi, masyarakat Indonesia bertindak atas wewenang sendiri maupun kelompok sehingga konflik terjadi dimana-mana seperti pertengkaran antar suku, pembakaran tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya. Konflik tersebutlah yang membuat integrasi nasional susah diwujudkan. Upaya integrasi ter us dilakukan agar Indonesia menjadi satu kesatuan yang mana disebutkan dalam semboya bhinneka tunggal ika. Adanya upaya mengintegrasikan Indonesia, perbedaan-perbedaan yang ada tetap harus diakui dan dihargai sehingga Indonesia menjadi negara yang dapat mencapai tuj uannya. Selain menghargai dan mengakui berbagai macam perbedaan di Indonesia, masyarakat Indonesia harus memliki rasa toleransi terhadap sesama sehingga tidak terjadi 6Integrasi nasional penting untuk di wujudkan dalam kehidupan masyrakat Indonesia dikarenakan Indonesia merupakan negara yang masih berkembang atau dapat dikatakan negara yang masih mencari jati diri. Selain itu, integrasi nasional sangat penting untuk diwujudkan karena integrasi nasional merupakan suatu cara yang dapat menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia. Tantangan Integrasi Nasional• Dalam upaya mewujudkan integrasi nasional Indonesia, tantangan yang dihadapi datang dari dimensi horizontal dan Dalam dimensi horizontal, tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang berakar pada perbedaan suku, agama, ras, dan geografi,  dimensi vertikal, tantangan yang ada adalah berupa celah perbedaan antara elite dan massa, di mana latar belakang pendidikan kekotaan menyebabkan kaum elite berbeda dari massa yang cenderung berpandangan tradisional. Upaya Meningkatkan Integrrasi Nasional Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. kerangka ker ja yang hendak dibangun dalam upaya memperkukuh integrasi nasional setidaknya menyakut 5 faktor, yaitu 1. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu 2. Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk membangun konsensus 3. Membangun kelembagaan yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa 4. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, te gas dan tepat dalam segala aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak semua wilayah 5. Perlu kepemimpinan yang arif dan efektif Hakikat konstitusi Hakikat dari suatu konstitusi ialah mengatur pembatasan kekuasaan dalam kekuasaan yang tercantum dalam konstitusi itu pada umumnya menyangkut dua hal,yaitu pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan isinya, dan pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan waktu. Pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan isi ialah pembatasanyang berkenaan dengan tugas, wewenang serta berbagai macam hal yang diberikan kepadamasing-masing lembaga, sedangkan pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan waktu ialah pembatasan yang berkenaan dengan masa jabatan yang diberikan kepada pemangku jabatanter tentu serta berapa kali seorang pejabat dapat dipilih kembali dalam jabatan Bagir Manan mengatakan bahwa konstitusi ialah sekelompok ketentuan yangmengatur organisasi negara dan susunan pemerintahan suatu negar a. 1 Sehingga negara dankonstitusi adalah satu pasangan yang tidak dapat dipisahkan. Setiap negara t entu mempunyaikonstitusi, meskipun mungkin tidak tertulis. Konstitusi mempunyai arti dan fungsi yang sangat penting bagi negara, baik secara formil, materiil, maupun konstitusionil. Konstitusi jugamempunyai fungsi konstitusional, sebagai sumber dan dasar cita bangsa dan negara yang berupanilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar bagi kehidupan bernegara. Ia selalu mencerminkan semangatyang oleh penyusunnya ingin diabadikan dalam konstitusi tersebut sehingga mewarnai seluruhnaskah konstitusi tersebut. Selain itu juga mengemukakan bawa konstitusi itumerupakan kumpulan asas-asas yang tiga materi pokok, yaitu tentang kekuasaan pemerintahan,hak-hak yang diperintah, dan hubungan antara yang memerintah dengan yang melihat teori-teori dasar tentang konstitusi di atas, maka kita akan melihat bagaimana halnya dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi tertulis bagi NegaraKesatuan Republik Indonesia menentukan pembatasan terhadap kekuasaan sebagai suatu fungsi konstitusionalisme. b. memberikan legitimasi terhadap kekuasaan pemerintah. C. sebagai instrumnen untuk mengalihkan kewenangan dari pemegang kekuasaan asal baik rakyat dalam sistem demokrasi atau raja dalam sistem monarki kepada organ-organ kekuasaan negara. 7UUD 1945 dinyatakan sebagai hukum dasar yang sah d an berlaku di Indonesia sejak ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Alasan diperlukan amandemen Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan dari amandemen UUD 1945 itu sebenarnya ialah untuk menyempurnakan UUD yang sudah ada agar tetap sesuai dengan perkembangan zaman. Adapun amandemen yang dilakukan bertujuan untuk membawa bangsa ini menuju perubahan yang lebih baik di berbagai bidang dengan senantiasa selalu memperhatikan kepentingan rakyat. Implementasi hak dan kewajiban warga negara Sebagai warga negara , hendaknya kita dapat memposisikan diri atas berbagai hak dan kewajiban yang meliputi tindak-tanduk diri. semua warga negara dengan atau tanpa komando dan kesadaran diri harus mampu melakoni kewajiban kewarganegaraan yang ditumpunya sebagai suatu pengabdian bagi bangsa. manifestasi dari kewajiban warga negara yang aplikatif, sangat luas setiap individu dapat memiliki peran dan andil di setiap segmen masyarakat yang menaunginya. setiap orang memiliki andil dalam mengusahakan keamanan negara, hanya porsinya saja yang berbeda. sebagai pengawal negara tentunya negara memiliki perangkat pasukan TNI dan Polri sebagai suatu poros pertahanan dan keamanan. apabila kondisi pada masyarakat memerlukan penanganan dari pribadi-pribadi, maka sudah seyogyanyalah kita mengusahakan keutuhan perdamaian melalui usaha yang tentu saja dapat kita laksanakan. manifestasi setiap kewajiban warga negara intinya adalah bagaimana setiap individu mengambil peran dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. kesadaran pribadi sangat memegang peranan penting, pula bahwasannya tiap individu dapat mengajak orang lain untuk mematuhi peraturan yang berlaku. sedangkan hak warga negara adalah sebuah harta jaminan bagi setiap individu untuk melakukan berbagai kegiatan dalam menjalankan roda pembangunan pertiwi. berbagai masalah mungkin akan muncul sebagai akibat dari tumpang tindih kepentingan. hak sejatinya dapat kita dapatkan setelah pemenuhan kewajiban, namun perimbangan hak dan kewajiban merupakan unsur pembentuk keselarasan yang utama. jadi sudah semestinya segala aspek pemenuhan dapat kita usahakan secara maksimal. Mengapapendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan? Apa dinamika dan tantangan yang pernah dihadapi oleh PKn Indonesia dari masa ke masa? Praktik kenegaraan/pemerintahan Republik Indonesia (RI) sejak periode Negara Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai negara merdeka sampai dengan periode saat ini yang
- Pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk diajarkan sejak dini. Karena salah satu tujuannya untuk membentuk karakter dan kepribadian masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan atau civic education sudah diajarkan sejak era Presiden Soekarno, tepatnya sekitar tahun 1901 hingga 1970. Menurut Edi Rohani dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Perspektif Santri 2019, nama atau istilah untuk pendidikan kewarganegaraan beberapa kali mengalami 1968, Pendidikan Kewarganegaraan diubah menjadi Pendidikan Kewargaan Negara. Namanya diubah lagi pada 1975 menjadi Pendidikan Moral Pancasila atau PMP. Kemudian pada 1994, namanya mengalami perubahan menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn. Pada 2000, namanya diubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan. Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Mengutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud, secara hakikat pendidikan kewarganegaraan merupakan sarana pembelajaran yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila sebagai kerpribadian juga Kewarganegaraan Arti, Sejarah, Jenis, dan Macamnya Hal ini diperlukan supaya masyarakat Bangsa Indonesia memiliki kesadaran untuk mencintai tanah air serta memiliki watak, sifat dan karakter yang sesuai dengan nilai Pancasila. Menurut Minto Rahayu dalam Buku Pendidikan Kewarganegaraan Perjuangan Menghidupi Jati Diri Bangsa, tujuan dari hakikat pendidikan kewarganegaraan ialah membekali masyarakat untuk bisa menjalin hubungan yang berlandaskan Pancasila, baik dengan negara ataupun sesama manusia. Latar Belakang Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan kewarganegaraan memiliki latar belakang secara etimologis, yuridis, serta terminologis. Berikut penjelasannya yang dilansir dari situs Universitas Gajah Mada UGM Secara etimologis Latar belakang etimologis dari pendidikan kewarganegaraan berasal dari pemaknaan kedua kata tersebut, yakni kata 'pendidikan' serta kata 'kewarganegaraan'.
Selanjutnyanama mata pelajaran PMP pun mengalami perubahan menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang terutama didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada ayat 2 undang- undang tersebut dikemukakan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan Dinamika dan Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan Suatu kenyataan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan PKn telah mengalami beberapa kali perubahan, baik tujuan, orientasi, substansi materi, metode pembelajaran bahkan sistem evaluasi. Semua perubahan tersebut dapat teridentifikasi dari dokumen kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini. Mengapa pendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan?Apa dinamika dan tantangan yang pernah dihadapi oleh PKn Indonesia dari masa ke masa? Praktik kenegaraan/pemerintahan Republik Indonesia RI sejak periode Negara Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai negara merdeka sampai dengan periode saat ini yang dikenal Indonesia era reformasi. Mengapa dinamika dan tantangan PKn sangat erat dengan perjalanan sejarah praktik kenegaraan/pemerintahan RI? Inilah ciri khas PKn sebagai mata kuliah dibandingkan dengan mata kuliah lain. Ontologi PKn adalah sikap dan perilaku warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Status warga negara dapat meliputi penduduk yang berkedudukan sebagai pejabat negara sampai dengan rakyat biasa. Tentu peran dan fungsi warga negara berbeda-beda, sehingga sikap dan perilaku mereka sangat dinamis. Oleh karena itu, mata kuliah PKn harus selalu menyesuaikan/sejalan dengan dinamika dan tantangan sikap serta perilaku warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Materi Terkait Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Masa Depan Apa saja dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang telah mempengaruhi PKn? Untuk mengerti dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan yang telah mempengaruhi PKn di Indonesia, Coba lihat kembali perkembangan praktik ketatanegaraan dan sistem pemerintahan RI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yakni 1 Periode I 1945 1949; 2 Periode II 1949 1950; 3 Periode III 1950 1959; 4 Periode IV 1959 1966; 5 Periode V 1966 1998; 6 Periode VI 1998 sekarang. Mengapa dinamika dan tantangan PKn mengikuti periodisasi pelaksanaan UUD konstitusi? Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya didasarkan pada konstitusi negara yang bersangkutan, tetapi juga tergantung pada tuntutan perkembangan zaman dan masa depan. Misalnya, kecenderungan masa depan bangsa meliputi isu tentang HAM, pelaksanaan demokrasi, dan lingkungan hidup. Sebagai warga negara muda, mahasiswa perlu memahami, memiliki kesadaran dan partisipatif terhadap gejala demikian. Apa saja dinamika perubahan dalam kehidupan masyarakat baik berupa tuntutan maupun kebutuhan? Pendidikan Kewarganegaraan yang berlaku di suatu negara perlu memperhatikan kondisi masyarakat. Walaupun tuntutan dan kebutuhan masyarakat telah diakomodasi melalui peraturan perundangan, namun perkembangan masyarakat akan bergerak dan berubah lebih cepat. Baca Juga Alasan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Apa saja dinamika perubahan dalam perkembangan IPTEK yang mempengaruhi PKn? Era globalisasi yang ditandai oleh perkembangan yang begitu cepat dalam bidang teknologi informasi mengakibatkan perubahan dalam semua tatanan kehidupan termasuk perilaku warga negara, utamanya peserta didik. Kecenderungan perilaku warga negara ada dua, yakni perilaku positif dan negatif. PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Sebaliknya PKn perlu melakukan intervensi terhadap perilaku negatif warga negara yang cenderung negatif. Oleh karena itu, kurikulum PKn termasuk materi, metode, dan sistem evaluasinya harus selalu disesuaikan dengan perkembangan IPTEK. Perkembangankehidupan kenegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar terutama berkaitan dengan gerakan reformasi 1998. Oleh karena itu, materi perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan tidak mungkin dilepaskan dari perkembangan kenegaraan tersebut agar kadar keilmiahan serta obyektivitasnya dapat dipertanggungjawabkan.

Perubahan Pendidikan Kewarganegaraan PKn menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKnTujuan Pendidikan Nasional sebagaimana telah dirumuskan dalam Undang- undang No. 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kurikulum2013 dirancang dengan tujuan untuk mempersiapkan insan Indonesia supaya memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban satu langkah dalam penyusunan kurikulum 2013 adalah penataan ulang PKn menjadi PPKn, dengan rincian sebagai berikut1 Mengubah nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan PKn menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn.2 Menempatkan mata pelajaran PPKn sebagai bagian utuh dari kelompok mata pelajaran yang memiliki misi pengokohan kebangsaan. Mengkoordinasi KI-KD dan indikator PPKn secara nasional dengan memperkuat nilai moral dan Pancasila; nilai dan norma UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika; serta wawasan dan komitmen Negara Kesatuan Republik Memantapkan pengembangan peserta didik dalam dimensi 1 pengetahuan Kewarganegaraan; 2 sikap Kewarganegaraan; 3 keterampilan Kewarganegaraan; 4 keteguhan Kewarganegaraan; 5 komitmen Kewarganegaraan; dan 6 kompetensi Kewarganegaraan. 4 Mengembangkan dan menerapkan berbagai model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik PPKn yang berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik sebagai warga negara yang cerdas dan baik secara Mengembangkan menerapkan berbagai model penilaian proses pembelajaran dan hasil belajar lingkup kurikulum/substansi utama perubahan PKn menjadi PPKn adalah sebagai 20061. Persatuan dan kesatuan bangsa;2. Norma, hukum, dan peraturan;3. Hak Asasi Manusia;4. Kebutuhan Warga negara;5. Konstitusi negara6. Kekuasaan dan Politik;7. Pancasila;8. 20131. Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa;2. UUD 1945 sebagai hukum dasar yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;3. Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam keberagaman yang kohesif dan utuh;4. Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI sebagai bentuk negaraBerdasarkan uraian di atas, dapat dilihat bahwa terdapat penyederhanaan dari kurikulum 2006 ke dalam kurikulum 2013. Hal-hal yang dibahas pada kurikulum 2006 bukan berarti dihilangkan atau tidak diajarkan pada kurikulum 2013, tetapi dikuatkan dengan penguatan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Empat pilar kebangsaan tersebut merupakan persyaratan minimal, di samping pilar-pilar lain, bagi bangsa ini untuk bisa berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan kepribadian bangsa Indonesia tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan1 Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup bangsa diperankan dan dimaknai sebagai entitas inti yang menjadi sumber rujukan dan kriteria keberhasilan pencapaian tingkat kompetensi dan pengorganisasian dari keseluruhan ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;2 Substansi dan jiwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia ditempatkan sebagai bagian integral dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yang menjadi wahana psikologis-pedagogis pembangunan warga negara Indonesia yang berkarakter tersebut didasarkan pada sejumlah masukan penyempurnaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, antara lain1 secara substansial, Pendidikan Kewarganegaraan terkesan lebih dominan bermuatan ketatanegaraan sehingga muatan nilai dan moral Pancasila kurang mendapat aksentuasi yang proporsional;2 secara metodologis, ada kecenderungan pembelajaran yang mengutamakan pengembangan ranah sikap afektif, ranah pengetahuan kognitif, pengembangan ranah keterampilan psikomotorik belum dikembangkan secara optimal dan utuh koheren Permendikbud 2014 221.Dengan demikian guna mengakomodasikan perkembangan baru dan perwujudan pendidikan sebagai proses pencerdasan kehidupan bangsa dalam arti utuh dan luas, maka substansi dan nama mata pelajaran yang sebelumnya Pendidikan Kewarganegaraan PKn dikemas dalam Kurikulum 2013 menjadi mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn.

Secarayuridis, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Secara terminologis, pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik, diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya: pengaruh-pengaruh positif dari Post-Nasional dan Denasionalisasi Kewarganegaraan Episode ini merupakan rekaman saat memberikan reviu atas artikel yang ditulis Sdr. Hilmy Nurfaizan AM Mahasiswa Program Doktor PKn UPI angkatan 2022 tentang Post-Nasional dan Denasionalisasi Kewarganegaraan di Dunia dan Indonesia. Reviu disampaikan pada Sesi Presentasi Book Chapter Kuliah Teori Sosial dan Kewarganegaraan yang dibina oleh Prof. Dr. Dasim Budimansyah, 1 Januari 2022 2901 January 01, 2022 PROF. DASIM BUDIMANSYAH MANGSA GLOBAL PENDIDIKAN ULAH LEUNGITEUN MORAL Masih percaya, yén geusan nyorang hirup manusa jeung huripna téh, di antarana ngaliwatan dunya pendidikan. Lantaran ti dinya mimitina aya parobahan cara mikir jeung paripolah téh. Pangna kitu, matéahkeun pendidikan dina mangsa global, ulah leungiteun moral. Kitu di antara jejer obrolan Manglé jeung Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. H. Dasim Budimansyah, Tamu Manglé2857 Hal. 5-7 cikaracakpodcast dikdikbaehaqiarif budimansyahpodcast manglé milangkala64taunmanglé versi Video 2018 November 21, 2022 HARI PAHLAWAN Sejarah dan Keteladanan Sambutan pada Webinar Nasional Di Balik Hari Pahlawan Sejarah dan Keteladanan Diselenggarakan pada Rabu, 10 November 2022, secara virtual melalui Zoom Meeting dan Kanal YouTube PPKn UAD Menghadirkan Muhammad Yuanda Zara, Dosen Ilmu Sejarah UNY, Dr. Supriyadi, Dosen PPKn UAD, dan Dr. Elly Hasan Sadeli, Dosen PPKn UMP 0938 November 15, 2022 Pancasila sebagai Dasar Negara Kedudukan Pancasila adalah sebagai Dasar Negara Indonesia Apa konsekuensinya, apa saja tantangannya, dan bagaimana upaya penguatan Pancasila sebagai dasar negara? Ikuti pembahasannya pada PODCAST Pancasila sebagai Dasar Negara Narasumber Dikdik Baehaqi Arif, Host Millatina, Alumni Program Studi PPKn UAD, mahasiswa Program Pascasarjana PPKn S2 UNY Kreator Yasir Marzuki, Alumni Program Studi PPKn UAD, mahasiswa Program Pascasarjana PPKn S2 UNY Video lengkap Pancasila dasarnegara staatsfundamentalnorm grundnorm PPKn universitasahmaddahlan 2726 October 19, 2022 Belajar mandiri di masa Pandemi Kuliah Umum PPKn UAD Sambutan pada Kuliah Umum Semester Gasal [Daring] Tahun Akademik 2022/2022 Program Studi PPKn FKIP Universitas Ahmad Dahlan Pembicara Dr. Susan Fitriasari, Ketua Program Studi PKn FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Moderator Syifa Siti Aulia, Sekretaris Program Studi PPKn FKIP Universitas Ahmad Dahlan Kamis, 24 Desember 2022 Video lengkap 0852 December 29, 2022 Isu-isu Mutakhir PPKn Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah PPKn Materi Isu-isu Mutakhir PPKn disampaikan sebagai SERI 1 Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah PPKn. Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah merupakan salah satu Serial Pelatihan Mahasiswa PPKn yang diselenggarakan atas kerja sama UAD, UBP Karawang, dan UNIPMA. Seri 1 dilaksanakan pada Jum’at, 18 Desember 2022, menghadirkan Dikdik Baehaqi Arif sebagai narasumber. YouTube 011209 December 22, 2022 Mengapa nama mata pelajaran PKn selalu berubah? Nomenklatur untuk mata pelajaran PKn mengalami beberapa kali perubahan. Setelah untuk pertama kalinya muncul sebagai bagian dari mata pelajaran Tata Negara materi Kewarganegaraan, mata pelajaran PKn muncul dengan label Civics, Kewargaan Negara, Pendidikan Kewargaan Negara, PMP, PPKn, PKn, dan kini PPKn. Perubahan itu banyak dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sesekali mengikuti kepentingan rezim yang sedang berkuasa. 0946 December 16, 2022 Kuliah Teori dan Landasan PPKn [11] PKn sebagai program kurikuler Sebagai suatu program pendidikan, school civic education merupakan dimensi kurikuler PKn yang memiliki misi pengembangan warga negara yang cerdas dan baik smart and good citizens untuk peserta didik dalam dunia persekolahan. Pada satuan pendidikan, berdasarkan Kurikulum tahun 2013 nama untuk program kurikuler ini adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn yang dimaksudkan untuk membentuk Peserta Didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran berkonstitusi Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia Penjelasan Pasal 77I dan 77J huruf b PP No. 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. 3314 December 16, 2022 Kuliah Teori dan Landasan PPKn [9] Kompetensi PKn Kajian PKn menghasilkan kompetensi kewargaan civic competence yang memberikan bekal kepada setiap warga negara untuk menjadi warga negara yang baik. Kompetensi kewargaan adalah pengetahuan, nilai, dan sikap, serta keterampilan yang mendukung siswa menjadi warga negara yang partisipatif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Arif, 2008. 1822 December 06, 2022 Kuliah Teori dan Landasan PPKn [8] Dimensi Kajian PPKn Secara paradigmatik, PPKn terdiri atas tiga dimensi utama, yaitu dimensi kurikuler untuk pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, dan pendidikan nonformal-kesetaraan school civic education, dimensi sosial kultural kewarganegaraan community civic education, dan dimensi akademik/ilmiah academic civic education. 2727 December 01, 2022 Bagaimana hubungan agama dan Pancasila? Hubungan antara agama dalam hal ini Islam dan negara Pancasila selalu menarik dikaji dan diperbincangkan. Hubungan keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Bukan hanya karena Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia, tetapi terdapat banyak faktor yang turut mewarnai dinamika keislaman dan keindonesiaan tersebut. Mulai persoalan sejarah dan kebudayaan hingga masalah ekspresi keagamaan serta kiblat sosial dan aliran politik. Bachtiar Effendy 2009 menyebut bahwa secara politik, hubungan keduanya telah mengalami jalan buntu. Baik rezim Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto memandang partai-partai politik yang berlandaskan Islam sebagai kekuatan-kekuatan pesaing potensial yang dapat merobohkan landasan negara yang nasionalis. Namun demikian, dari sisi sosio-kultural, Islam justru mewarnai kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Sumbangan Islam bagi Indonesia sangatlah besar. Episode ini adalah perbincangan antara Koasih Adi Saputra Dosen MKU PKn dan Pancasila Universitas Siliwangi, Tasikmalaya dengan Dikdik Baehaqi Arif Dosen Program Studi PPKn Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta. Kamis, 26 November 2022 4023 November 28, 2022 Podcast sebagai media pembelajaran PPKn di masa Pandemi Covid-19 [Webinar] Podcast dapat dikembangkan sebagai salah satu inovasi media pembelajaran PPKn di masa Pandemi Covid-19. Ada tiga format Podcast yang dapat dikembangkan, yaitu audio podcast, enhanced podcast, dan video podcast. Audio Podcast ini merupakan rekaman materi Dikdik Baehaqi Arif pada Webinar Media Pembelajaran “Pemanfaatan dan Inovasi Media Pembelajaran untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran PPKn” yang diselenggarakan oleh HMPS PPKn FKIP UAD, Ahad, 21 November 2022 5704 November 26, 2022 Bangsa Indonesia pandai mengolah emosi Seri Kuliah Prof Sapriya Episode ini berisi pendapat Dikdik Baehaqi Arif tentang kecerdasan warga negara Indonesia. Pada ranah privat, kita memiliki kecerdasan kewarganegaraan yang unggul dibanding negara-negara lain, tetapi hal itu akan berbeda ketika dibawa pada ranah publik. Pendapat disampaikan pada diskusi kuliah dengan Prof Sapriya, di UPI, Bandung 2022. 0131 November 12, 2022 Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah Wawancara Episode ini merupakan rekaman wawancara yang dilakukan Sdr. Alex Mahasiswa PPKn Universitas Muhammadiyah Makassar dengan Dikdik Baehaqi Arif Dosen PPKn UAD dalam rangka pengumpulan data skripsi yang sedang disusunnya, 14 Mei 2022 4148 November 10, 2022 Kuliah Teori dan Landasan PPKn [7] Definisi dan Kontinum PKn Pendidikan Kewarganegaraan Civic/Citizenship Education adalah suatu bidang kajian yang memusatkan telaahannya pada seluruh dimensi psikologis dan sosial-kultural kewarganegaraan individu, menggunakan ilmu politik dan ilmu pendidikan sebagai landasan epistemologi intinya, diperkaya dengan disiplin ilmu lain yang relevan, dan mempunyai implikasi aksiologi terhadap instrumentasi dan praxis pendidikan setiap warga negara dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Udin S. Winataputra 3015 November 01, 2022 Kuliah Kajian Kurikulum PPKn [5] Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar PPKn Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. 4844 October 19, 2022 Kuliah Seminar Isu-isu Mutakhir PPKn [3] Pertemuan kali ini membahas Isu-isu mutakhir PPKn, baik pada dimensi kurikuler, akademik, maupun sosio-kultural kewarganegaraan. Pembahasan dilakukan melalui tatap maya secara langsung menggunakan telekonferensi Zoom 013628 October 19, 2022 Kuliah Pancasila Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia [1] “… Sekarang banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan… Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakanini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa-namanya ialaPanca Sila. Silaartinya azasatau dasardan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi…” Soekarno, 1 Juni 1945 3542 October 01, 2022 Kuliah Teori dan Landasan PPKn [2] Disiplin Ilmu, Ilmu Pendidikan, dan Pendidikan Disiplin Ilmu bagian 1 Ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang pengetahuan itu KBBI Daring, 2022. Syarat sebuah disiplin ilmu adalah memiliki tubuh pengetahuan body of knowledge, struktur pengetahuan structure of knowledge, atau struktur tubuh pengetahuan structure of body of knowledge, yang berisi kumpulan gagasan konseptual atau substantif yang saling terkait, yang memandu pengembangan suatu disiplin ilmu. 2758 September 28, 2022 Kuliah Penulisan Karya Ilmiah [1] Mata kuliah ini memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan mahasiswa tentang menulis karya ilmiah berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah yang benar. 2924 September 25, 2022 Kuliah Kajian Kurikulum PPKn [1] Mata kuliah ini memusatkan kajian pada kurikulum dan materi ajar mata pelajaran PPKn di sekolah. Dalam mata kuliah ini akan dibahas konsep dasar kurikulum; perkembangan kurikulum mata pelajaran PPKn pada tingkat pendidikan dasar dan menengah; materi ajar mata pelajaran PPKn; dan analisis materi ajar mata pelajaran PPKn pada tingkat pendidikan dasar dan pendidikan menengah. 2515 September 23, 2022 Kuliah Pancasila [1] Pengantar Mata kuliah Pancasila adalah pendidikan untuk memberikan pemahaman dan penghayatan kepada Mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. PenjelasanPasal35 Ayat3 hurufb UU No. 12 Tahun2012 tentangPendidikanTinggi 2851 September 23, 2022 Kuliah Seminar Isu-isu Mutakhir PPKn [1] Mata kuliah ini membahas isu-isu mutakhir PPKn, baik sebagai program kurikuler mata pelajaran di sekolah/mata kuliah di perguruan tinggi, program akademik kajian ilmiah, dan sebagai gerakan sosial budaya kewarganegaraan community civic sebagai dasar dalam persiapan penelitian tugas akhir mahasiswa. Melalui mata kuliah ini mahasiswa akan diajak mengkaji isu-isu mutakhir PPKn, dan menetapkannya sebagai tema penelitian yang dituangkan ke dalam proposal penelitian skripsi Selamat belajar 2300 September 22, 2022 Belajar PKn adalah belajar tentang Keindonesiaan; belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia; membangun rasa kebangsaan; dan mencintai tanah air Indonesia dalam rangka membangun warga negara yang baik dan terdidik 4260 April 08, 2022 Kuliah Kewarganegaraan Konstitusi NKRI [1] Berikut ini adalah materi tentang Konstitusi NKRI [Bagian 1] yang merupakan materi pertemuan ke-4 perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan yang dilaksanakan selama masa pembatasan secara penuh kegiatan di Kampus Universitas Ahmad Dahlan. Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini dibina oleh Dikdik Baehaqi Arif, 2315 March 24, 2022 Pandangan Mohammad Natsir tentang pendidikan SeriKuliah Mohammad Natsir adalah tokoh Islam yang dimiliki bangsa Indonesia yang memiliki komitmen pada pendidikan. Pandangan Mohammad Natsir tentang pendidikan dapat diringkas meliputi pandangannya tentang ideologi pendidikan Islam, perlunya sekolah tinggi, pendidikan partikelir swasta, gagasan tentang pentingnya penguasaan bahasa asing, dan tujuan pendidikan Islam. Uraian ini merupakan cuplikan dari presentasi tentang Kajian historis terhadap tokoh-tokoh pendidik yang merupakan salah satu materi kuliah Landasan Pedagogik pada Program Doktor Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia, 12 Oktober 2022 0456 October 11, 2022 Source Mengapapendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan? Untuk menjawab pertanyaan ini, Anda dapat mengkaji sejumlah kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan dan kurikulum satuan pendidikan sekolah dan pendidikan tinggi. Setiap masyarakat di belahan bumi manapun sangat mendambakan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya. Keinginan tersebut lebih tepat disebut sebagai perhatian yang terus tumbuh, terutama dalam masyarakat demokratis. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa tak satupun negara, termasuk Indonesia, telah mencapai tingkat pemahaman dan penerimaan terhadap hak-hak dan tanggung jawab di antara keseluruhan warganegara untuk mendukung kehidupan demokrasi konstitusional. Untuk kepentingan itu maka dikembangkan Citizenship Education atau Pendidikan Kewarganegaraan. Pasal 37 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan wajib memuat Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa. Tiga mata pelajaran wajib ini mengisyaratkan tujuan membangun kebangsaan yang religius. Pasal ini menempatkan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu mata pelajaran yang penting dan strategis disamping Pendidikan Agama dan Bahasa. Pasal tersebut dengan jelas dan tegas mengamanatkan dan mewajibkan Pendidikan Kewarganegaraan harus masuk kurikulum di setiap jenjang dan jenis pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
TantanganPendidikan Kewarganegaraan Mengapa pendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan? Mengkaji produk kebijakan pemerintah : Anda dianjurkan untuk mengkaji periodisasi perjalanan sejarah tentang praktik kenegaraan/pemerintahan Republik Indonesia (RI) sejak periode Negara Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai
Mengapa pelajaran pendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan? . Karena sesuai tingkat Pendidikan Karena tuntutan zaman Karena gurunya ganti Karena dinamika dan tantangan yang dihadapi pendidikan kewarganegaraan bangsa Indonesia sangat tinggi. Semua jawaban benar Jawaban yang benar adalah D. Karena dinamika dan tantangan yang dihadapi pendidikan kewarganegaraan bangsa Indonesia sangat tinggi.. Dilansir dari Ensiklopedia, mengapa pelajaran pendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan Karena dinamika dan tantangan yang dihadapi pendidikan kewarganegaraan bangsa Indonesia sangat tinggi.. [irp] Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. . Karena sesuai tingkat Pendidikan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. Karena tuntutan zaman adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. [irp] Menurut saya jawaban C. Karena gurunya ganti adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. Menurut saya jawaban D. Karena dinamika dan tantangan yang dihadapi pendidikan kewarganegaraan bangsa Indonesia sangat tinggi. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. [irp] Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Karena dinamika dan tantangan yang dihadapi pendidikan kewarganegaraan bangsa Indonesia sangat tinggi.. [irp] Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah. Pendidikanmerupakan kebutuhan manusia. Pendidikan selalu mengalami perubahan, perkembangan dan perbaikan sesuai dengan perkembangan di segala bidang kehidupan. Perubahan dan perbaikan dalam bidang pendidikan meliputi berbagai komponen yang terlibat di dalamnya baik itu pelaksana pendidikan di lapangan (kompetensi guru dan kualitas tenaga Mengapapendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan?Apa dinamika dan tantangan yang pernah dihadapi oleh PKn Indonesia dari masa ke masa? Praktik kenegaraan/pemerintahan Republik Indonesia (RI) sejak periode Negara Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai negara merdeka sampai dengan periode saat ini yang dikenal Xb7gnSv.
  • gnq9miz3og.pages.dev/498
  • gnq9miz3og.pages.dev/412
  • gnq9miz3og.pages.dev/98
  • gnq9miz3og.pages.dev/281
  • gnq9miz3og.pages.dev/594
  • gnq9miz3og.pages.dev/22
  • gnq9miz3og.pages.dev/765
  • gnq9miz3og.pages.dev/303
  • gnq9miz3og.pages.dev/667
  • gnq9miz3og.pages.dev/370
  • gnq9miz3og.pages.dev/344
  • gnq9miz3og.pages.dev/103
  • gnq9miz3og.pages.dev/485
  • gnq9miz3og.pages.dev/245
  • gnq9miz3og.pages.dev/936
  • mengapa pendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan